LiteX.co.id, LUTRA – Kepala Desa Banyurip, Rahman, rencananya akan dipanggil oleh Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, terkait pembayaran sewa alat untuk tahun 2023.
Dugaan penyelewengan dana Proyek Pembentukan Jalan Tani Desa Banyurip sebagaimana yang beritakan sebelumnya. Saat itu kepala dusun datang meminta alat excavator ke Dinas PUPR Luwu Utara dengan alasan akan membersihkan irigasi namun ternyata alat berat tersebut juga di gunakan untuk proyek desa.
Awak media juga mempertanyakan tanggapan dan terkait laporan pertanggung jawaban dana desa pada item pekerjaan pembentukan jalan tani di Dusun Mariri yang bersumber dari Anggaran Dana Desa banyurib sebesar RP. 118.000.000.00 (seratus delapan belas juta rupiah) .
Saat dikonfirmasi, dengan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan bertemu dengan pengawai yang membidangi, Nini.
“Kalau ada desa yang begitu kami akan surati langsung untuk memberikan masukan agar ke depannya tidak lagi sperti itu dan jika Pak Kades mau menggunakan alat excavator harus ada musyawarah dulu dengan masyarakat karna di situ ada dana harian orang kerja (HOK), memang ada pekerjaan yang membutuhkan alat berat tapi tetap utamakan musyawarah dulu seblum menggunakan alat berat, “ucapnya.
Lanjut Nini, terkait laporan pertanggung jawaban pekerjaan tersebut, Nini mengarahkan wartawan ke pendamping desa, “karna disini datanya pake sistem apilkasi kalau mau tau Konfrmasi kembali pendamping desanya karna pasti disitu ada tertera apa saja yang sudah dibayar terkait pekerjaan di desa mereka,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Akram, di konfimasi melalui telepon mengatakan,”saya juga baru tau kalau ada kades yang berbuat demikian, karna saya juga baru menjabat namun saya tetap akan sikapi dan tindak tegas bila ada oknum kades yang tidak benar mengelola dana desanya, nanti saya akan lakukan pemanggilan kepada Kades Banyurip, “ujarnya. (baso rusdi)