Don't Show Again Yes, I would!

Oknum Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

LiteX.co.id, MASAMBA — Oknum Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisal MAR diduga melakukan penganiayaan dirumahnya terhadap seorang pria inisial HAM, didesa Lampuawa, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu, (31/01/2024) lalu.

Pasca kejadian, HAM langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dengan aduan penganiayaan ke SPKT Polres Luwu Utara dan juga melakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan dengan pelapor inisial HAM dan terlapor inisal MAR.

“Laporan Polisi (LP) baru keluar dan selanjutnya akan ditangani oleh unit reserse umum (resum),” ujar AKP Juddi, Jumat (02/01/2024) sore.

Sementara itu, terlapor MAR saat ditemui mengaku baru mengetahui dari awak media jika ada laporan tentang dirinya di Polres Luwu Utara.

“Saya tidak merasa lakukan penganiayaan, hanya mendorong dan saya yakin itu tidak ada luka,” kata MAR.

MAR menjelaskan jika ia kesal karena HAM meminjam uangnya sebesar Rp.500 juta tapi tidak ada itikat baik untuk mengembalikan sesuai dengan janjinya.

“Dia (HAM) sebenarnya sudah kami anggap keluarga sendiri, harusnya saya yang laporkan penipuan dan penggelapan tapi saya tidak lakukan,” lanjut MAR.

Ditanya awak media tanggapannya sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan, MAR justru balik bertanya ke wartawan.

“Gimana kira-kira kalo kamu yang diperlakukan seperti itu?,” Tanya MAR sambil mengakhiri wawancara.

Dari informasi yang dihimpun awak media, terlapor MAR juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Luwu Utara sekaligus Caleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 11. (aksan).

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *