LiteX.co.id, Lutra – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Husain sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk sisa masa jabatan 2025–2029. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal Kamis (03/07/2025), sebagai bagian dari proses pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan posisi almarhum Amir Makhmud.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, dan ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam surat tersebut, DPP meminta agar proses PAW segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Husain, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya akan tegak lurus dan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (07/07/2025).
Sebagai informasi, posisi Ketua DPRD Luwu Utara telah mengalami kekosongan selama kurang lebih empat bulan sejak meninggalnya Amir Makhmud pada bulan Ramadan lalu, tepatnya Maret 2025.
Dengan penunjukan Husain, diharapkan roda kepemimpinan DPRD Luwu Utara kembali berjalan optimal dan mampu mendukung kinerja pemerintahan serta aspirasi masyarakat di sisa masa jabatan yang ada.(aksan)






