Don't Show Again Yes, I would!

Berkas Perkara Mantan Kades Rante Balla Etik Dilimpahkan ke Kejari Luwu

LiteX.co.id, LUWU – Kasat Reskrim Polres Luwu, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa kasus mantan Kades Rante Balla Etik tidak dihentikan. Ia menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menyebutkan bahwa kasus itu masih berjalan dan saat ini berkasnya sudah berada di Kejari Luwu.

“Tidak ada kebenarannya, bahwa kasus ibu Etik mantan Kades Ranteballa masih dalam proses hukum dan berkasnya sudah di JPU,” ujar Muhammad Saleh.

Kasus dugaan Mafia Tanah sudah berlangsung sejak November 2023. Etik diduga menyalahi jabatannya sebagai Kepala Desa dengan mengambil uang setiap penerbitan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT kepada warga.

“Jumlah uang yang diambil dari warga sekitar Rp 200 juta. Uang itu sebagian sudah digunakan tersangka untuk membeli kerbau untuk acara pesta,” kata AKP Muhammad Saleh.(hiyotan)

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *