LiteX.co.id, PALOPO – Polres Palopo bersama BKO Brimob Yon D Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pria dalam operasi gabungan cipta kondisi yang berlangsung pada Selasa (20/2/2024).
Operasi tersebut dilakukan di dua tempat, yaitu di jalan poros Palopo-Toraja, Kelurahan Lebang dan Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Salobulo.
Di Kelurahan Salobulo, polisi mengamankan Ramadhan (45), warga Dusun Rante, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Ia diamankan karena kedapatan membawa sebilah badik.
Sedangkan di Kelurahan Lebang, polisi mengamankan Robert Besinaton (50) yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis ballo.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pasca pemungutan suara pemilu tahun 2024, serta menjaga situasi kamtibmas Kota Palopo tetap kondusif.
“Sasaran dari operasi ini tes urine pengemudi kendaraan roda empat, senjata tajam, minuman keras, narkoba dan obat terlarang,” kata Kapolres Palopo.
Ia menambahkan, operasi tersebut akan terus ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban di Palopo.
“Dua orang yang kedapatan benda yang dilarang itu telah dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami minta masyarakat Palopo untuk patuh dan taat hukum agar kota kita ini tetap aman dan kondusif,” tandasnya.(*)