LiteX.co.id, LUWU – Kasus yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Etik, menjadi bola liar, berbagai pihak memberikan respon atas kasus ini, ada yang pro ada pula yang kontra.
Beberapa pihak menduga Etik menjadi “tumbal”atas rencana sekelompok,”elit”.
Bahkan seorang pembesar dari instansi di negeri ini, menghubungi Redaksi Media LiteX, ia minta namanya dirahasiakan, mengaku sedang mengamati alur kisah kasus mantan Kades Rante Balla.
Ia setuju jika Etik, diduga tumbal kelompok elit di Luwu, menurutnya drama itu bisa saja terjadi. Ia pun memberikan informasi tambahan terkait hal tersebut, bahwa beberapa pembesar di Kabupaten Luwu telah dipanggil oleh Saber Pungli, termasuk salah satunya unsur pimpinan dari pihak perusahaan swasta yang ada si Luwu. Ia pun mengklaim memiiki bukti surat atas pemanggilan mereka itu. “Iya saya pantau ini berita dan memang ada arah ke situ, kan mereka ini ada panggilan, bahkan oknum pejabat perusahaan swasta itu sudah dia kali di panggil ke saber pungli, di tingkat yang lebih tinggi dari Luwu, ” ujarnya.
Diduga kuat itu terkait dengan kasus yang dialami mantan Kades Rante Balla. Ia menjelaskan ada sejumlah lahan di Desa Rante Balla dianggap lahan tutuan oleh oknum elit ini, jika ditaksir nilainya mencapai 200 Milyar Rupiah. Etik dianggap menjadi penghalang dari tujuan para elit mengincar lahan yang nilainya fantastic itu, 181 hektar, hingga ia diduga sengaja dilengserkan sebegai kepala desa dan dijadikan tumbal.
Berdasarkan beberapa informasi tersebut, redaksi media ini melakukan penulusuran, mencari fakta –fakta baru. LiteX menemui salah seorang kerabat dari Etik. Secarik peta yang menunjukkan lahan-lahan yang berada di Desa Rante Balla, pada peta yang terdiri atas kode-kode itu diterbitkan oleh Perusahaan Swasta yang di Latimojong, sebelum Etik menjabat kepala desa, pada peta tidak terdapat kode lahan tutupan, serta dokumen penduduknya lainnya. Ada pula rekaman percakapan dua orang, mengakui kasus mantan kades Rante Balla dipresure oleh oknum salah satu aparat hukum di Kabupaten Luwu ini.
Kemudian LiteX mencoba kembali menggalih informasi pada Mantan Kades Rante Balla, Etik, Senin, 11 Februari 2024, penuturannya kepada wartawan LiteX, sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka pungli, ia memang pernah disodorkan oleh pembesar daerah ini, beberapa lembaran kertas untuk ditanda tangani, namun ia menolak karena tidak memahami tujuan dokumen tersebut. “Saat itu saya menolak tanda tangan saya bilang nanti saya didemo warga ku kalau saya tanda tangan, ” ujarnya.
Bahkan ia mengakui pernah dipanggil oleh pihak pembesar polda sulsel atas penolakan tersebut. Kini Etik ditetapkan sebagai tersangka pungli oleh Polres Luwu dan dikaitkan sebagai mafia tanah.
“Saya pernah dipanggil ke polda, ditanya kenapa menghalangi dan saya jawab saya tidak menghalangi kegiatan apapun asalkan saya jangan dilibatkan” ujarnya.
Pada jumpa pers beberapa waktu lalu, Etik yang didampingi Pengurus Pusat Ormas Garuda Muda Merah Putih. Mengatakan menantang aparat hukum untuk membuktikan siapa mafia tanah yang sebenarnya. Ia pun siap dihukum jika memang bersalah. Namun ia meminta agar dirinya jangan dikriminalisasi.
Ketua Umum Pengurus Garuda Muda Merah Putih, Wahyudin Jafar pada statementnya siap mengawal kasus yang dijeratkan kepada Kades Rante Balla.
Menurut Wahyudin yang seharusnya tersangka dalam hal ini bukan Kades Rante Balla, tapi seseorang yang melakukan transfer sejumlah uang secara diam-diam ke rekening Etik. Dana itu diduga jebakan untuk melengserkan Etik. Uang sejumlah 125 juta itu telah dikembalikan kepada kedua nama yang tercatat di rekening sebagai pengirim. Disertai pernyataan dari keduanya secara tertulis.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi beberapa waktu lalu ditemui LiteX. Tidak berbicara banyak tentang kasus Etik yang didampingi sejumlah ormas, ia hanya mengatakan bahwa mereka yang mendampingi Etik, tidak paham kasus itu. “Mereka tidak paham saja itu, ” ungkapnya.
Pada bulan Desember 2023 lalu, Polres Luwu telah menggelar preas reales sejumlah kasus tahun 2023 yang ditangani Polres Luwu salah satunya kasus dugaan pungli yang dituduhkan kepada Kades Rante Balla. Pada kasus tersebut sejumlah barang bukti seperti SKT dan uang 125 juta diperlihatkan Polres Luwu sebagai barang bukti. (kartini)