LiteX.co.id, MASAMBA — Calon Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim janjikan tuntaskan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jika dirinya terpilih pada Pilkada November mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Andi Abdullah Rahim usai melakukan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara di kantor KPU Luwu Utara, Kamis (29/08/2024).
Menurut Andi Abdullah Rahim, jika dirinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara bersama Jumail Mappile, akan menuntaskan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam masa kerja 100 hari kerja.
“Jika nanti kami terpilih, dalam kurun waktu 100 hari kerja kami akan tuntaskan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK di Luwu Utara,” Tegas Andi Abdullah Rahim.
Ia juga mengatakan bahwa penundaan pembayaran TPP pegawai dan gaji PPPK itu adalah bentuk penzaliman terhadap pegawai.
“Ini bentuk penzaliman, karena orang kerja tidak dibayar gajinya, kan itu hak mereka, dan prinsip agama saya itu melarang tidak membayar gaji orang yang bekerja,” Jelas Andi Abdullah Rahim. (aksan)