LiteX.co.id, PALOPO – Team Eagle Presisi Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Sebanyak empat kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil di amankan petugas saat melakukan patroli di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Kateam Eagle Presisi, Iptu Akbar mengatakan pengamanan motor berknalpot brong karena pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat.
” Sudah banyak aduan dari masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang kian mengganggu kenyamanan masyarakat,” Kata Iptu Akbar, Sabtu (27/01/24), Malam
Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika ke empat pengendara yang menggunakan knalpot brong diamankan saat tim melakukan patroli di wilayah rawan aksi kriminalitas
” Saat kami patroli ada sekelompok remaja yang sedang berkumpul, sehingga kami mendatangi dan menemukan empat kendaraan tanpa surat-surat lengkap serta menggunakan knalpot brong,” Jelasnya.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menjelaskan jika penindakan pengguna knalpot brong ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa pekan lagi.
“Kami lakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan tehadap sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong,” Terangnya.
” penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong merupakan upaya dalam memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut,”
Saat ini ke empat kendaraan yang menggunakan knalpot diamankan di Satlantas Polres Palopo.