Don't Show Again Yes, I would!

KPU Luwu Pastikan Pencabutan Nomor Urut Paslon 23 September

LiteX.co.id, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu telah menetapkan jadwal pencabutan nomor urut untuk tiga pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2024.

184
Voting Cakada Luwu

Jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe, menjelaskan kepada Rakyat Sulsel bahwa proses pencabutan nomor urut akan dilaksanakan sehari setelah rapat pleno penetapan Paslon resmi.

“Setelah kami melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu pada 22 September 2024, keesokan harinya KPU Luwu akan menggelar pencabutan nomor urut Paslon pada 23 September 2024,” ujar Abdullah Sappe, Selasa (10/9/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh berkas dari ketiga pasangan calon, yaitu Agus-Win, ABM-Rahmat, dan Pata-Devy, telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon resmi dalam Pilkada Luwu yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Berkas ketiga pasangan calon sudah lengkap dan telah memenuhi syarat, sehingga KPU Luwu siap menetapkan mereka sebagai Paslon resmi,” tambah Abdullah Sappe.

Untuk diketahui, Pilkada Luwu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Agussalim-Erwin, Arham Basmin-Rahmat, dan Patahudding-Devy Bijak.(*)

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *