LiteX.co.id, YOGYAKARTA – Selamat kepada Kota Kendari atas terpilihnya sebagai tuan rumah pelaksanaan kongres Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia(Permahi).
Hal ini tentu merupakan sebuah kehormatan besar bagi kota tersebut. Dengan menjadi tuan rumah, Kota Kendari akan memiliki kesempatan untuk memperlihatkan keramahan dan potensi serta fasilitas yang dimilikinya kepada para peserta kongres.
Keputusan untuk memilih Kota Kendari sebagai tuan rumah kongres Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dalam Rapimnas di Pondok Pemuda Pesanggrahan Ambarbinungan, Yogyakarta tentu merupakan langkah yang penting dalam perencanaan dan pengorganisasian acara tersebut.
Tentu hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Kota Kendari.
Sebagai tuan rumah kongres Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) untuk pertama kalinya sejak berdirinya organisasi pada tahun 1982, Kota Kendari memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan kemampuan dalam menyelenggarakan acara berskala nasional, serta memperlihatkan potensi dan keragaman budaya serta sumber daya yang dimilikinya kepada seluruh peserta kongres.
Dengan kegiatan tersebut dapat menjadi momen bersejarah dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan Permahi serta masyarakat Kota Kendari secara keseluruhan.
Dalam forum Rapimnas, yang dihadiri oleh perwakilan DPC Permahi dari seluruh Indonesia, Kota Kendari secara aklamasi dipilih sebagai tuan rumah.
Relton Anugerah, ketua DPC Permahi Kendari, menyatakan bahwa terpilihnya Kota Kendari sebagai tuan rumah kongres menjadi sejarah baru di Sulawesi.
Untuk itu, mereka berharap semua pihak mendukung acara tersebut, yang akan diadakan pada tahun 2024.
“Kami mewakili Kota Kendari dan meminta bantuan dari semua pihak untuk memastikan kegiatan ini berhasil,” ucapnya
Dia kemudian menyatakan bahwa Permahi adalah organisasi kader profesi yang berfokus pada pembentukan karyawan yang akan bekerja di dunia hukum di masa depan.
Membangun organisasi mahasiswa di luar kampus yang berfokus pada pembentukan kader profesional hukum yang kompeten.(*)