LiteX.co.id, Palopo – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Pj Wali Kota, menghadiri dan membuka kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan pengarusutamaan gender, termasuk perencanaan pengembangan responsif gender yang digelar di Kota Palopo, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Kamis (04/07/2024).
Kepala Dinas DP3A Kota Palopo, melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Isra, mengatakan bahwa PPRG bertujuan agar para perencana di masing-masing perangkat daerah mampu membuat perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sebagai salah satu strategi dalam pengarusutamaan gender (PUG).
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ilham Hamid, mengungkapkan bahwa berdasarkan data “Palopo dalam Angka”, jumlah penduduk Kota Palopo pada tahun 2023 adalah sebanyak 177.526 jiwa.
“Dari jumlah tersebut, penduduk perempuan sebanyak 88.833 jiwa,” kata Ilham Hamid.
Ilham melanjutkan, data tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan program kegiatan pembangunan berbasis kemasyarakatan yang mengedepankan kesetaraan gender.
“Oleh karena itu, orientasi penganggaran kita saat ini dan ke depan adalah meyakinkan bahwa alokasi anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan atau aspirasi kaum perempuan,” katanya.
Tentunya, lanjut Ilham, setelah memperhatikan dan mempertimbangkan proses analisis dan perspektif gender.
“Dengan kata lain, isu-isu dominan terkait perempuan harus menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Ilham menambahkan bahwa perencanaan terkait gender merupakan proses pengambilan keputusan untuk menyusun program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di masa depan.
“Tujuannya adalah untuk menjawab isu-isu atau permasalahan gender di masing-masing sektor. Melalui perencanaan ini, kita harus bisa menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Ilham mengatakan bahwa sebagai daerah yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender (Perda Nomor 03 Tahun 2017), pemerintah berkomitmen bahwa perencanaan dan penganggaran berbasis gender tidak hanya bersifat formalitas.
“Namun, benar-benar diwujudkan dengan mendorong, mengefektifkan, dan mengoptimalkan upaya pengarusutamaan secara terpadu dan terkoordinasi,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjadi narasumber, pimpinan perangkat daerah, dan para peserta pelatihan yang membidangi penganggaran di masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya.