LiteX.co.id, Palopo – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin, mewakili Pj Wali Kota Palopo, membuka kegiatan advokasi kebijakan pendampingan pengembangan lembaga penyedia peningkatan kualitas keluarga Kota Palopo tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Jabatan Wali Kota Saokotae, Senin (24/06/2024).
Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isra, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesiapan keluarga dalam berbagai aspek, termasuk legalitas, ketahanan fisik, ekonomi, sosial, psikologi, dan sosial budaya.
Hal ini sebagai upaya dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di berbagai sektor dapat bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan terkait peningkatan kualitas keluarga,” ujar Isra.
Nuryadin menambahkan, keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan.
Oleh karena itu, pola pendampingan, asistensi, dan advokasi terhadap keluarga perlu terus ditingkatkan dengan pendekatan yang humanis dan mudah dipahami masyarakat.
“Kami mengajak para pengelola lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga untuk memahami secara konseptual hal-hal yang perlu menjadi fokus perhatian, termasuk isu ketahanan keluarga, kesetaraan gender, perlindungan anak, dan peningkatan partisipasi keluarga dalam masyarakat,” kata Nuryadin.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Palopo.
Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di Kota Palopo.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Forkopimda Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(*)