LiteX.co.id, Palopo – Kepala KPLP Hartono memberikan pengarahan terkait tata tertib dan larangan bagi warga binaan Lembaga Pamasyarakatan Kelas II A Palopo, Rabu (19/09).
Didampingi Kasubsi Keamanan, pengarahan ini bertujuan untuk mengingatkan dan menegaskan kembali aturan yang harus dipatuhi selama warga binaan menjalani masa pidana.
Dalam arahannya, Hartono menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib sebagai langkah menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. “Kami berharap agar seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan baik, menghormati peraturan yang ada, dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas Hartono.
Ia juga menambahkan bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Karena itu, kepatuhan terhadap tata tertib merupakan hal yang sangat penting.
Kasubsi Keamanan Lapas Palopo turut memperkuat arahan tersebut dengan menyampaikan beberapa poin penting terkait larangan-larangan selama masa pidana. “Larangan-larangan ini dibuat demi keselamatan bersama. Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Beberapa larangan yang disampaikan antara lain penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, serta upaya melarikan diri. Penggunaan alat komunikasi ilegal juga termasuk dalam daftar pelanggaran serius yang akan dikenakan sanksi tegas bagi pelakunya.
Pengarahan ini mendapat perhatian penuh dari para warga binaan yang hadir. Selain sebagai bentuk sosialisasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lapas.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan warga binaan di Lapas Palopo semakin memahami pentingnya menaati tata tertib dan larangan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (kartini)