Don't Show Again Yes, I would!

Perketat Pengawasan, DPMPTSP Luwu Utara Akan Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Terpadu

LiteX.co.id, LUTRA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara akan membentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tim ini bersifat terpadu dan akan melakukan inspeksi lapangan terhadap seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Luwu Utara.

Kepala Dinas PMPTSP, Alauddin Sukri, menyampaikan hal ini saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (29/2/2024), di Ruang Rapat DPMPTSP. Rakor tersebut diikuti oleh beberapa perangkat daerah yang memiliki kegiatan pengawasan, seperti Disdikbud, Disporapar, Distan, DPKP, DLH, DPUTRPKP2, Diskominfo, serta Distransnaker.

“Sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021, maka perlu saya sampaikan bahwa nantinya kita akan ada kegiatan pengawasan yang bersifat terpadu dan melibatkan beberapa perangkat daerah yang memiliki kegiatan pengawasan di lapangan,” kata Alauddin Sukri saat memimpin Rakor Pengawasan Perizinan.

Menurut Alauddin, kegiatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. Selain itu, kata dia, kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data capaian realisasi investasi dan memperoleh informasi progress investasi dari pelaku usaha di Luwu Utara.

Oleh karena itu, Alauddin berharap segera dibentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha secara Terpadu yang melibatkan semua perangkat daerah terkait. Tim ini nantinya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap semua pelaku usaha, dan hasilnya akan dilaporkan di aplikasi OSS oleh petugas yang memegang akun dalam aplikasi tersebut.

“Ini adalah salah satu pola pengawasan. Hasil pengawasan ini dilaporkan melalui akun yang akan dibuat untuk masing-masing perangkat daerah. Jadi, kami di sini nanti akan kontrol itu melalui OSS atau akun pengawasan. Kita harap nanti semua PD yang hadir ini untuk melakukan pengawasan melalui akun yang telah ditunjuk oleh pimpinannya,” jelasnya.

Alauddin mengatakan, Tim Pengawasan Perizinan Terpadu ini akan di-SK-kan oleh Bupati Luwu Utara. Oleh karena itu, dia berharap tim ini dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. “Nanti ada akunnya, bisa dibuka berdasarkan kewenangan masing-masing. SK dikeluarkan Bupati, maka saya minta ini dibuatkan SOPnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP, Brasilius Kalo’bong, secara teknis mengatakan bahwa pihaknya akan membuat dua SK, yaitu SK Tim Pengawasan dan SK Tim Teknis. Brasil mengatakan, pihaknya segera bersurat ke masing-masing perangkat daerah untuk meminta nama yang akan menjadi admin pada aplikasi tersebut.

“Setelah rapat ini, kami akan bersurat ke PD masing-masing untuk meminta nama-nama yang akan dibuatkan akun. Jadi, nanti ada surat, kemudian PD mengirim nama siapa yang akan dibuatkan akun nantinya. Akun ini dibuatkan oleh Bidang Perizinan, termasuk username dan password-nya. Ini dasar kita untuk bisa masuk ke aplikasi,” sebutnya. (*)

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *