Don't Show Again Yes, I would!

Pernyataan Resmi PT Masmindo Dwi Area Terkait Unjuk Rasa dan Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

LiteX.co.id, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan keprihatinannya atas insiden yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Pos 6, Site Camp MDA, Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, pada Kamis, 26 September 2024.

184
Voting Cakada Luwu

Jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang juga berlangsung di Kantor DPRD, Polres Luwu, dan Kantor Perwakilan MDA di Belopa pada hari yang sama.

Aksi ini menyebabkan kerusuhan dan tindakan anarkis, serta mengakibatkan luka pada seorang karyawan MDA.

MDA menegaskan bahwa semua kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai pemegang Kontrak Karya, MDA beroperasi berdasarkan Undang-Undang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta peraturan lainnya, termasuk rencana kegiatan yang telah disetujui oleh pemerintah dalam RKAB 2024-2026.

MDA menekankan pentingnya kelancaran investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, MDA sedang melakukan investigasi internal terkait insiden tersebut, yang hasilnya akan disampaikan secara terbuka.

Mengenai tuduhan penyerobotan lahan di Dusun Nase, Desa Ranteballa, yang memicu aksi unjuk rasa, MDA menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

MDA berharap fakta sebenarnya akan segera terungkap, dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Kebijakan Rasionalisasi Karyawan

MDA saat ini menghadapi dua tantangan besar: pemulihan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Mei 2024, serta kendala dalam pembebasan lahan yang melibatkan klaim ganda dari pemilik lahan dan pengajuan harga yang jauh di atas ketetapan KJPP.

Kondisi ini menyebabkan mundurnya target operasional dan tertundanya realisasi investasi di Kabupaten Luwu. Untuk itu, kebijakan rasionalisasi karyawan diberlakukan agar kegiatan investasi tetap berjalan dengan baik.

MDA memahami bahwa kebijakan ini berdampak pada sejumlah karyawan yang masa kontraknya habis dan tidak diperpanjang.

Kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di Luwu, tetapi juga di kantor pusat di Jakarta. Perusahaan berjanji akan memberikan rekomendasi kepada perusahaan rekanan yang beroperasi di proyek Awak Mas agar karyawan yang terkena rasionalisasi mendapatkan prioritas dalam rekrutmen.

Selain itu, MDA bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta memberdayakan masyarakat melalui program UMKM, BUMDes, koperasi, pertanian kopi, dan peternakan.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi karyawan yang ingin berwirausaha dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Corporate Communications Head MDA, Diana Yultiara Djafar, menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah operasional MDA.

“Kami berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat, termasuk karyawan yang terdampak rasionalisasi. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut untuk mencapai keberhasilan bersama,” ujarnya.

PT Masmindo Dwi Area optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, perusahaan akan terus berkontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Luwu, serta memastikan keberlanjutan investasi di masa depan.

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *