LiteX.co.id, MASAMBA — Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Minggu (28/01/2024) tadi malam.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli mengatakan bahwa saat ini pelaku pembacokan sudah diamankan oleh satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara.
“Pelaku sudah diamankan tidak lama setelah terjadinya penganiayaan,” Kata AKBP Muhammad Husni Ramli, Kapolres Luwu Utara, Senin (29/01/2024).
AKBP Muhammad Husni Ramli menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya minum minuman keras, setelah itu keduanya berboncengan menuju kota masamba untuk mencari makan. Dalam perjalanan di Jl. Andi Djemma Masamba, keduanya merasa dilempari oleh orang tidak dikenal.
“Pelaku meminta korban untuk memutar balik motornya dan mendatangi sekelompok pemuda, merasa terancam kelompok pemuda tersebut melakukan perlawanan dan tersangka langsung mengeluarkan parang dengan membabi-buta dan mengenai temannya sendiri,” jelas AKBP Muhammad Husni Ramli.
Tersangka ZN (22) menebas korban dengan parang yang mengakibatkan luka pada bagian leher korban, jidat, pergelangan tangan dan pinggang korban.
“Tersangka diamankan setelah kejadian di salah satu rumah warga yang tak jauh dari TKP dalam kondisi mabuk,” Ujar AKBP Muhammad Husni Ramli.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku baru mengetahui yang menjadi korban penganiayaan adalah temannya sendiri saat diperiksa di Polres Luwu Utara.
“Sebenarnya pelaku dan korban masih memiliki hubungan kerabat,” Ucap Muhammad Husni Ramli.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana dan/atau pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.