LiteX.co.id, LUWU — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-77, Polres Luwu menyelenggarakan bakti sosial bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Sebanyak 10 unit rumah warga kurang mampu akan menerima bantuan bedah rumah, yang akan didistribusikan ke 10 wilayah Polsek di Resort Kabupaten Luwu.
Kegiatan bedah rumah ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Luwu dan Pemerintah Daerah Luwu, khususnya Dinas Perumahan dan Pemukiman Warga. AKBP Arisandi, Kapolres Luwu, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang memiliki rumah tidak layak huni.
Menurut Arisandi, kegiatan bedah rumah akan dimulai pada Sabtu, 24 Juni 2023. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kurang mampu, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima bantuan.” Bantuan ini pastinya akan sangat meringankan masyarakat kurang mampu yang berharap mendapatkan rumah layak huni, “ujarnya.
Sopyan Thamrin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Warga Luwu, menjelaskan meskipun program ini melibatkan Pemerintah Daerah Luwu, namun sebenarnya ini adalah inisiatif dari Polres Luwu. Ia berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima nantinya.
Berikut daftar nama penerima bantuan bedah rumah:
Baso Amir, Kecamatan Bajo, Desa Langkiddi
Saharudding, Kecamatan Ponrang, Desa Tirowali
Laurensius, Kecamatan Bupon, Kelurahan Noling
Hasnaeni, Kecamatan Bua, Desa Toddopuli
Rahman, Kecamatan Bastem, Desa Bonglo
Sudarmi, Kecamatan Walenrang Timur, Desa Tanete
Irwan Ardianto, Kecamatan Lamasi, Desa Wiwitan Timur
Hasanuddin, Kecamatan Kamanre, Desa Libukang
Sitti Hatija, Kecamatan Suli, Cimpu Utara
Tarimah, Kecamatan Larompong, Desa Komba