Don't Show Again Yes, I would!

Silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu

Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024

LiteX.co.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar silaturahmi antara Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, bersama Kepala Desa se-Kabupaten Luwu, Senin (3/6/2024).

203
Voting Cakada Luwu

Jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rujab Bupati Luwu ini dipimpin Ketua Apdesi Kabupaten Luwu, sekaligus Kepala Desa Lamunre Tengah Suradi DM selaku moderator. Kegiatan ini pula dirangkai dengan sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa.

Kepala DPMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin menyampaikan beberapa hal terkait UU Nomor 3 tahun 2024 tersebut.

Penyampaian lebih jauh dilanjutkan oleh Pj Bupati Luwu, terkait undang-undang tersebut. Muh. Saleh juga mengucapkan selamat kepada kepala desa yang mendapatkan tambahan 2 tahun masa kepemimpinan atas terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 itu.

Lebih jauh pj bupati menjelaskan, akan melakukan proses setelah ada petunjuk teknis turunan dari Undang-undang tersebut dan akan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Kita akan melakukan proses setelah ada petunjuk teknis turunan dari Undang-undang tersebut dan akan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024,” jelas Muh. Saleh.

Ia memastikan, tidak ada kepala desa yang akan dirugikan dengan aturan ini. Tak lupa ia memperkenalkan dirinya seorang Kepala DPMD Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan sehingga ia merupakan bagian dari keluarga besar pemerintah desa yang diberi tugas tambahan dan amanah untuk mengawal masa transisi pemerintahan di Kabupaten Luwu sebagai pj bupati.

Menurutnya, melalui sosialisasi silaturahmi yang intens dilakukan dengan kepala desa dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini ada dua kepala desa yang menyampaikan uneg-unegnya serta kekuatiran mereka terhadap rekan kepala desa lain yang tidak medapatkan perpanjangan jabatan sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024 tersebut. Keduanya berharap agar Pj Bupati bisa mencari solusi ke mendagri untuk mencari solusi atas nasib rekan mereka.

Hadir dalam kegiaan tersebut Kepala Desa se-Kabupaten Luwu, Kepala Bidang Pemdes Jumriana, Kepala Dinas DPMD Kasmaruddin. Kepala Dinas Pendidikan Andi Palanggi, Inspektur Kabupaten Luwu Ahmad Awwabin, dan Kepala BPKD Alamsyah. (kartini)

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *