Masih Berkeyakinan Akan Lolos
LiteX.co.id, Palopo – Meskipun telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, pasangan Trizal-Akhmad tetap percaya diri menggelar acara jalan santai yang dijadwalkan berlangsung besok, Minggu(15/09), di Kota Palopo.
Acara bertajuk “Trizal Akhmad Menyapa”, yang dilengkapi dengan hadiah utama dan hiburan, diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan peserta. Meski statusnya sebagai pasangan calon masih dalam perdebatan bahkan dinyatakan TMS, Trizal-Akhmad tetap optimis bisa lolos sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo.
Haedar Djidar, Tim pasangan Trizal-Ome, menganggap hasil verifikasi KPU Palopo yang menyatakan mereka TMS hanyalah bagian dari dinamika politik. Ia meyakini pasangan ini masih berpeluang untuk tetap bertarung dalam Pilwalkot Palopo, sebagaimana yang disampaikan saat jumpa pers di kediaman Akhmad Syarifuddin atau yang akrab disapa Ome, sesaat setelah dinyatakan TMS.
Menurut Haedar, tim mereka akan menempuh jalur mediasi yang akan berlangsung selama dua hari. Jika dalam mediasi tidak ada kesepakatan, mereka akan mengambil langkah ajudikasi.
“Langkah yang kami ambil jelas, yaitu mediasi. Jika dalam dua hari mediasi belum menghasilkan keputusan yang kami terima, kami akan menempuh jalur ajudikasi,” ujar Haedar Djidar, Sabtu (14/9/2024).
Haedar menilai bahwa KPU Palopo kurang profesional dalam memverifikasi berkas pasangan Trizal-Akhmad.
Ia menuding kelalaian ini merupakan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara teknis.
“Kami merasa KPU Palopo kurang profesional dan tidak teliti dalam verifikasi faktual administrasi calon. Ini bukan sekadar satu kelalaian,” tegasnya.
Mantan Ketua KPU Palopo ini bahkan menduga bahwa pihaknya sengaja dihalangi oleh KPU.
Ia menekankan bahwa dalam proses verifikasi faktual, KPU seharusnya melibatkan lebih banyak pihak untuk memastikan keabsahan berkas pasangan bakal calon.
“Kami merasa dijegal oleh KPU. Verifikasi faktual yang dilakukan sangat minim. Seharusnya lebih banyak pihak atau lembaga yang dilibatkan agar prosesnya benar-benar mendalam,” tambahnya.
Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh KPU Palopo, pasangan Trizal-Akhmad dinyatakan TMS. Salah satu alasan utamanya adalah polemik terkait ijazah paket C milik Trizal, yang dianggap tidak sesuai dengan ijazah pake C lain yang dijadikan perbandingan. Hal ini membuat KPU Palopo mengambil keputusan untuk menyatakan pasangan yang diusung oleh partai besutan Prabowo tersebut tidak memenuhi syarat.
Dalam jumpa pers yang sama, turut hadir mantan Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib, yang juga berperan sebagai juru bicara pasangan Trizal-Akhmad.
Sementara itu, beredar ajakan yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Palopo, Menggugat Tempur, untuk melakukan aksi di Polda Sulsel dengan tujuan meminta Polda Sulsel menangkap dan adili pengguna dugaan ijasah palsu, Senin 16 September.
Diduga aksi mahasiswa tersebut ada kaitannya dengan Trizal-Akhmad. (kartini)