Don't Show Again Yes, I would!

Bea Cukai Malili Amankan 15 Ribu Batang Rokok Ilegal di Luwu

LiteX.co.id, Luwu – Bea Cukai Malili kembali melanjutkan Operasi Pasar Pemberantasan Rokok Ilegal 2025 di wilayah Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu serta tim Media Center Dinas Kominfo Luwu, dan berlangsung di dua kecamatan, yakni Bajo dan Belopa, pada Senin (6/10/2025).

Petugas Bea Cukai Malili, Deni, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran rokok tanpa izin cukai resmi.

“Operasi Pasar ini adalah bagian dari fungsi Community Protector Bea Cukai, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, memberi keadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan, serta melindungi konsumen dari produk tanpa izin edar,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan inspeksi ke sejumlah kios, toko, dan distributor di dua kecamatan tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal yang masih beredar di pasaran.

“Total ada 75 slop atau sekitar 15.000 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini,” ungkap Deni.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik usaha tentang ciri-ciri rokok ilegal serta risiko hukum dan ekonomi yang ditimbulkannya.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Malili,” tutup Deni.

Sementara itu, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Satpol PP Luwu, Ilham, turut mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko dan kios, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

“Menjual rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelaku usaha. Satpol PP siap bersinergi dengan Bea Cukai Malili dalam menegakkan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dalam memastikan pasar di Kabupaten Luwu bebas dari produk ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pelaku ekonomi.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *