Don't Show Again Yes, I would!

Dua Kali Mangkir Panggilan, Tersangka Kasus Diskriminasi Ras di Morowali Dijemput Paksa

LiteX.co.id, Morowali – Langkah tegas diambil oleh aparat kepolisian Resor (Polres) Morowali dalam menangani kasus sensitif yang menyita perhatian publik.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria berinisial AD (24), yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (03/01/2026), sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim, AKP Erick Wijaya Siagian, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan ini merupakan konsekuensi hukum atas sikap tidak kooperatif terduga pelaku.

AD diketahui telah mengabaikan prosedur hukum yang berlaku dengan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.

“Tindakan ini kami ambil karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif. Penyidik telah melayangkan panggilan resmi sebanyak dua kali, namun AD tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang sah menurut hukum,” tegas AKP Erick.

Sebelum melakukan penangkapan, penyidik telah bekerja cermat untuk memastikan konstruksi hukum kasus ini berdiri kokoh. AKP Erick memaparkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti yang cukup.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan Saksi Ahli Pidana dan Saksi Ahli Bahasa untuk membedah unsur delik dalam kasus diskriminasi tersebut.

Saat ini, AD telah dibawa ke Markas Polres Morowali untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.

Mengingat sensitivitas isu yang menyangkut SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), AKP Erick Wijaya Siagian mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat Kabupaten Morowali.

Ia meminta warga untuk tetap tenang dan menahan diri agar tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kami. Polres Morowali berkomitmen menindak tegas segala bentuk perbuatan yang berpotensi memecah belah persaudaraan dan toleransi di daerah ini,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *