Don't Show Again Yes, I would!

Pemkab Mesuji Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Warga dan Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan

LiteX.co.id, Lampung – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur sejumlah ketentuan selama bulan puasa. Aturan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, pemilik rumah makan, hingga pelaku usaha hiburan.

Surat edaran ini bernomor 300. 1.4 /951/ IV. 16 / MSJ /2026, yang ditandatangani Bupati Mesuji, Elfianah, S.E., yang berpasangan dengan M. Yugi Wicaksono, S.M. sebagai Wakil Bupati.

Surat edaran ini berupa imbauan sebagai upaya menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di tengah masyarakat.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah mengajak seluruh warga Mesuji untuk menyambut Ramadan dengan penuh suka cita dan meningkatkan kualitas ibadah. Masyarakat diimbau memperbanyak kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur’an, bersedekah, serta mengikuti kajian keagamaan.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang perlu dipatuhi demi menjaga ketertiban umum. Warga dilarang menyalakan petasan, mercon, meriam bambu, maupun bunyi-bunyian lain yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.

Tidak hanya itu, aksi balapan liar, perang sarung, konvoi kendaraan yang berujung tawuran, serta kegiatan lain yang meresahkan masyarakat juga menjadi perhatian serius. Pemerintah menegaskan agar masyarakat, khususnya generasi muda, mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat selama Ramadan.

Aturan untuk Pelaku Usaha

Bagi pemilik rumah makan dan warung makan, pemerintah meminta agar operasional di siang hari dilakukan dengan memasang tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Sementara itu, usaha hiburan seperti arena permainan, panti pijat, karaoke, dan hiburan malam lainnya diminta untuk menghentikan sementara aktivitas selama bulan Ramadan. Kebijakan ini diambil guna menciptakan suasana religius serta mendukung masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Ciptakan Ramadan yang Aman dan Kondusif

Melalui Surat Edaran ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan Ramadan yang damai, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh warga Mesuji.

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan imbauan yang telah disampaikan, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat berujung pada teguran maupun tindakan dari petugas terkait. (*/rls)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *