Don't Show Again Yes, I would!

Respons Cepat Laporan 110, Tim Resmob Luwu Bakar Gelanggang Sabung Ayam

LiteX.co.id, Luwu – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat terus digalakkan di Kabupaten Luwu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu bergerak cepat menindak praktik perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda hanya dalam kurun waktu dua hari.

Operasi penindakan pertama menyasar sebuah lokasi di Dusun Rantekassa, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Sabtu (27/12/2025).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Resmob ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Centre Polri 110 yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WITA. Sayangnya, kedatangan petugas rupanya tercium oleh para pelaku judi yang langsung melarikan diri meninggalkan arena sebelum polisi tiba di titik utama.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa meski para pelaku berhasil kabur, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti yang tertinggal.

“Petugas mengamankan tiga ekor ayam aduan yang masih hidup, satu ekor bangkai ayam aduan, serta satu bilah pisau taji yang masih melekat di kaki ayam aduan,” ujar Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang, petugas langsung membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut di tempat.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan.

Aksi bersih-bersih perjudian berlanjut pada keesokan harinya.

Personel gabungan Reskrim Polres Luwu bersama Polsek Walenrang kembali membubarkan judi sabung ayam di Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, pada Minggu (28/12/2025).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Ipda Irfan.

Terkait lolosnya para pelaku dalam dua penggerebekan tersebut, pihak Polres Luwu memberikan klarifikasi. Penindakan ini didasarkan pada respons cepat terhadap aduan masyarakat.

Meskipun pelaku melarikan diri, tujuan utama operasi. yakni menghentikan aktivitas perjudian dan memusnahkan sarana yang digunakan, telah tercapai.

Iptu Muhammad Ibnu Robbani menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Penindakan terhadap segala bentuk perjudian ini merupakan arahan dan atensi Bapak Kapolres Luwu sebagai bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tegasnya.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau perjudian di lingkungan mereka.

Sinergi antara polisi dan warga diharapkan mampu mewujudkan wilayah Luwu yang aman dan damai.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *