LiteX.co.id, PALOPO – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polres Palopo menghancurkan ratusan botol miras pada hari Jumat (29/12/2023). Penghancuran dilakukan dengan cara menggilas botol-botol miras menggunakan alat berat mini di depan kantor polisi.
Menurut Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, penghancuran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang akan merayakan tahun baru agar bisa berlangsung dengan aman dan lancar. Ia juga menegaskan bahwa Polres Palopo akan menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Palopo.
AKBP Safi’i Nafsikin juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta membantu polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif untuk semua orang
Polres Palopo juga memusnahkan miras tradisional (ballo) dengan cara menuangkannya ke saluran pembuangan di depan mapolres. Jumlah miras botol yang dihancurkan mencapai 500 botol, sedangkan miras tradisional atau ballo’ sebanyak 5 ribu liter.






