LiteX.co.id, Luwu – Dugaan kasus kekerasan oleh aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan.
Kali ini, tiga anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bua, Kabupaten Luwu, diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang tahanan di dalam sel.
Laporan mengenai peristiwa tersebut telah diterima oleh Polres Luwu dan saat ini tengah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin atau etik oleh anggotanya.
“Kami sedang memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang ada,” ungkap AKP Mirwan saat diwawancarai pada Selasa (05/08/2025).
Hingga saat ini, identitas ketiga polisi yang dilaporkan belum diumumkan secara terbuka.
Namun, Mirwan menegaskan bahwa semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan secara menyeluruh.
Tahanan yang menjadi korban pun sudah mendapatkan pendampingan serta akan diperiksa untuk memastikan kebenaran kronologi kejadian.
Insiden ini menambah deretan kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat di daerah.
Desakan dari masyarakat agar proses investigasi berjalan secara transparan semakin kuat, sebagai upaya menjamin keadilan serta perlindungan hukum bagi setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan.






