Don't Show Again Yes, I would!

Pemkot Palopo Luruskan Isu Pajak ASN yang Dikaitkan dengan TPP

LiteX.co.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai di berbagai media mengenai kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dikaitkan dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dalam keterangan resminya, Pemkot Palopo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor.

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan sejumlah keringanan, antara lain pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen kecuali untuk kendaraan baru, pengurangan pokok pajak hingga 50 persen bagi tunggakan sampai tahun 2024, serta potongan sebesar 9,5 persen untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2025.

Pemkot Palopo menegaskan, langkah tersebut bukan berarti pemerintah kota bertindak sebagai penagih hutang atau debt collector, melainkan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Ini merupakan langkah strategis jangka panjang agar ASN yang bertugas di Kota Palopo tidak lagi membayar pajak kendaraan di daerah lain. Dengan begitu, pajak kendaraan yang mereka bayarkan akan kembali ke Kota Palopo,” ujar perwakilan Pemkot Palopo.

Pemerintah juga menawarkan diskon biaya balik nama kendaraan bermotor, yang dinilai menguntungkan bagi ASN di Palopo. Dengan mendaftarkan kendaraan menggunakan plat kode Palopo, pendapatan pajak tersebut akan memperkuat kas daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andi Djemma Anugrah Ardhana menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam tata kelola pemerintahan.

“Kebijakan ini bukan hanya penegakan disiplin bagi ASN, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran pajak masyarakat. Bagaimana masyarakat mau patuh kalau ASN sendiri malas membayar pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional.

“Tidak dapat dipungkiri, negara ini dibangun dari kepatuhan membayar pajak,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Palopo Abdul Salam juga memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut.

“Ini langkah yang sangat berani dan patut diapresiasi karena merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dimulai dari aparatur sipil negara,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Palopo Baru di bawah kepemimpinan Naili–Akhmad, yang menekankan prinsip Good and Clean Governance.

“Bayangkan jika ASN yang sudah menerima gaji, tunjangan, dan insentif justru menunggak pajak bertahun-tahun. Itu perilaku aparatur yang buruk dan harus diperbaiki. Jadi langkah ini sangat tepat,” tegasnya.

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *