Don't Show Again Yes, I would!

Wali Kota Palopo Naili Trisal Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sulsel

LiteX.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Palopo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini dibuktikan saat Wali Kota Palopo, Naili Trisal, secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan dokumen LKPD yang berstatus unaudited tersebut diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, pada Senin (30/03/2026).

Dalam momen penting serah terima pelaporan keuangan tersebut, Wali Kota Palopo tampak hadir didampingi oleh sejumlah pejabat daerah.

Turut mendampingi di antaranya Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin, Pj. Sekretaris Daerah Zulkifli Halid, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, serta Kepala Bapperida Kota Palopo.

Agenda penyerahan LKPD ini rupanya juga dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten dan kota lainnya di wilayah Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan setiap kepala daerah terhadap tenggat waktu pelaporan keuangan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Penyampaian LKPD pemerintah daerah merupakan kewajiban konstitusional, di mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Winner Franky di hadapan para kepala daerah yang hadir.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya akan segera digulirkan oleh tim auditor BPK untuk memastikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari ke depan,” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palopo menaruh harapan besar terhadap kelancaran proses tahapan audit ini.

Melalui perbaikan dan kedisiplinan pelaporan, Wali Kota Palopo berharap hasil akhir dari pemeriksaan tersebut dapat sejalan dengan upaya pembangunan daerah.

“Kami berharap proses audit oleh BPK nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan opini terbaik. Hasil audit ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik, berdampak positif pada kesejahteraan warga, serta meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Palopo,” harap Naili Trisal dengan penuh optimisme.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *