Don't Show Again Yes, I would!

Dinilai Enggan Bayar Utang, Oknum Dosen Bergelar Doktor di Palopo Dilaporkan ke Polisi

LiteX.co.id, Palopo – Seorang oknum dosen aktif di Universitas Muhammadiyah Palopo yang bergelar doktor, berinisial S, dilaporkan ke Polres Palopo setelah diduga enggan melunasi utang yang telah dipinjamnya sejak hampir satu tahun lalu padahal kesepakatan hanya sebulan. Jumat (12/06)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut diajukan oleh seorang karyawan Toyota Kalla Palopo yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut. Korban menilai S tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya meskipun telah beberapa kali dilakukan penagihan.

Menurut keterangan pelapor, utang yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah itu dipinjam sekitar setahun lalu. Saat melakukan peminjaman, S disebut berjanji akan mengembalikan seluruh dana tersebut dalam waktu satu bulan. Namun hingga kini, pembayaran yang dijanjikan belum juga direalisasikan. “Saat itu teman saya yang kasi kenal dan dia minta tolong diberikan pinjaman katanya informasi dari teman itu dia mau pakai biaya tambahan saat ambil gelar doktornya,”ujarnya.

Korban mengaku telah berupaya menagih secara baik-baik. Namun saat mendatangi yang bersangkutan untuk meminta penyelesaian utang, S bersama suaminya yang seorang oknum ASN di lingkup Pemkot Kota Palopo, justru diduga menunjukkan sikap emosional.

“Sudah beberapa kali ditagih, tetapi belum ada penyelesaian. Saat didatangi untuk membicarakan pembayaran, respons yang diterima justru kurang baik,” ungkap sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Untuk meyakinkan korban saat meminjam uang, S disebut menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan. Ia mengaku bahwa rumah yang tercantum dalam sertifikat tersebut akan diwariskan kepadanya.

Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mengaku menemukan adanya ketidaksesuaian terkait status kepemilikan rumah yang dijadikan jaminan tersebut. Korban pun merasa telah menjadi korban penipuan sehingga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan via telpon namun tak direspon. (Echa)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *