Don't Show Again Yes, I would!

Murid Kelas V Korban Dugaan Pelecehan di Palopo Belum Kembali ke Sekolah, PLT Kadis Pendidikan: Besok Oknum Guru Ditarik Ke dinas

Foto: Ist

LiteX.co.id, Palopo – Seorang siswa kelas V sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh oknum guru olahraga berinisial AH hingga kini belum kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Anak tersebut disebut masih mengalami ketakutan untuk kembali ke sekolah karena khawatir bertemu dengan guru yang telah dilaporkan oleh orang tuanya ke kepolisian.

Kasus dugaan pelecehan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban, Kr, ke Satreskrim Polres Palopo pada Kamis (10/9/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

“Sebenarnya pernah masuk sekolah dua hari pasca kejadian tapi itu anak ku dia lihat lagi gurunya itu di sekolah pas pulang tidak mau lagi pergi, padahal seharian saya temani di sekolah. Menangis kalau disuruh pergi sekolah,, sampai sekarang,”ujar orang tua korban.

Menanggapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syamsul Alam, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.

Syamsul menyebut guru berinisial AH untuk sementara akan ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Dinas Pendidikan hingga terdapat kepastian terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk sementara kita akan tarik dulu oknum guru sampai ada kepastian proses hukumnya, karena kita tetap mendahulukan asas praduga tak bersalah, ini tindakan sementara,” ujar Syamsul saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurut Syamsul, proses administrasi terkait penarikan guru tersebut juga telah berjalan. Surat keputusan (SK) terkait penanganan terhadap AH disebut telah diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo beberapa hari lalu.

“Kemungkinan besok Senin sudah ditarik ke dinas,” katanya.

Sebelumnya, AH dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua korban setelah sang anak menceritakan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialaminya di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan Kr, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026). Korban disebut cukup dekat dengan AH yang merupakan guru olahraga di sekolahnya.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bermain bersama sejumlah temannya di lingkungan sekolah. Korban kemudian disebut meminta uang Rp1.000 kepada AH.

Namun, berdasarkan cerita korban kepada orang tuanya, AH disebut menawarkan uang Rp5.000 dan meminta korban datang ke area dekat gudang sekolah.

“Katanya nanti saja di gudang, nanti saya kasih Rp5.000,” ujar Kr menirukan cerita anaknya.

Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama dua orang temannya. Menurut keterangan yang disampaikan kepada keluarga, AH kemudian meminta teman-teman korban pergi sehingga korban berada berdua dengan guru tersebut.

Kr, mengatakan, berdasarkan cerita anaknya, AH diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di sekitar area gudang dan kemudian di dalam gudang.

Korban disebut sempat mendapatkan uang Rp5.000 sebelum dugaan tindakan tersebut terjadi.

Kr, mengatakan anaknya sempat merasa takut dan berusaha melepaskan diri. Korban juga disebut sempat berpura-pura menyetujui permintaan AH agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.

“Anak saya bilang dia sempat takut dan ingin menangis. Dia kemudian berpura-pura setuju supaya bisa dilepaskan dan pergi dari situ,” kata Kr

Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke kelas dan menceritakan apa yang dialaminya kepada sejumlah teman. Cerita itu kemudian disampaikan kepada kakaknya sebelum akhirnya diketahui oleh Kr.

Kr mengaku langsung menemui anaknya setelah mengetahui kejadian tersebut. Ia mengatakan korban menangis ketika diajak berbicara mengenai peristiwa yang dialaminya.

“Saya datangi anak saya di kamar. Saya elus-elus kepalanya lalu saya ajak cerita. Dia menangis, sehingga saya tidak mengorek terlalu jauh saat itu,” ujarnya.

Setelah mempertimbangkan kondisi anaknya, Kr kemudian memutuskan melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. (redaksi)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *