Don't Show Again Yes, I would!

Merger Sejumlah OPD, Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat

Bupati Luwu Patahudding mengukuhkan 127 pejabat pasca-merger OPD. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

LiteX.co.id, Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, mengukuhkan 127 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu menyusul penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

Pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Senin (12/10/2026).

Sebanyak 127 pejabat yang dikukuhkan terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

Penataan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur kelembagaan setelah sejumlah OPD mengalami penggabungan atau merger.

Patahudding menegaskan, pengukuhan tersebut bukan merupakan promosi jabatan, melainkan penyesuaian organisasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Penataan ini bukan promosi, tetapi penataan ulang organisasi,” ujar Patahudding dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu.

Menurutnya, penggabungan sejumlah perangkat daerah berdampak terhadap perubahan struktur organisasi, termasuk hilangnya beberapa posisi jabatan.

Karena itu, Patahudding meminta aparatur sipil negara (ASN) yang belum mendapatkan penempatan agar tidak berkecil hati.

Ia berharap perubahan tersebut dijadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan profesionalisme.

Merger OPD, Sejumlah Jabatan Mengalami Penyesuaian

Penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu merupakan bagian dari perubahan susunan perangkat daerah untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.

Sejumlah dinas mengalami penggabungan, antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan yang kemudian menjadi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Penggabungan juga dilakukan pada Dinas Perdagangan dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian menjadi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Selain penggabungan, pemerintah daerah melakukan penyesuaian kelembagaan melalui pemisahan sejumlah bidang menjadi perangkat daerah tersendiri.

Perubahan struktur tersebut berdampak terhadap kebutuhan pengisian jabatan serta pembagian tugas dan fungsi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Pengukuhan 127 pejabat diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing perangkat daerah sehingga pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik tidak terhambat akibat perubahan organisasi.

Patahudding mengingatkan bahwa keberhasilan penataan kelembagaan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur, tetapi juga kualitas kinerja pejabat yang menjalankan tugas.

Ia memastikan evaluasi terhadap kinerja pejabat akan terus dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Ingatkan Pejabat Jangan Ambil Hak Orang Lain

Dalam arahannya, Patahudding meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan mengutamakan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Para pejabat juga diminta bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga diperlukan agar program pemerintah dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat, jangan mengambil hak yang bukan menjadi hak kita,” tegas Patahudding.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar menghindari praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Patahudding berharap pejabat yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas utama di tengah perubahan struktur organisasi pemerintahan.

Soroti Pengelolaan Anggaran dan Temuan BPK

Selain menekankan peningkatan kinerja, Patahudding memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh pejabat mengedepankan prinsip akuntabilitas dan memastikan setiap penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya mencegah terulangnya temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, para pejabat diminta meningkatkan ketelitian dalam menjalankan program, menjaga integritas, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran.

Patahudding juga mengajak seluruh ASN menyikapi penataan organisasi maupun perubahan jabatan secara profesional.

Ia mengingatkan bahwa masa pengabdian sebagai aparatur pemerintah memiliki keterbatasan sehingga harus dimanfaatkan untuk memberikan hasil kerja yang bermanfaat.

Bupati berharap seluruh jajaran pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong Kabupaten Luwu menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Dihadiri Wakil Bupati dan Jajaran Pemerintah Daerah

Pengukuhan 127 pejabat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, serta Wakapolres Luwu, Kompol Misbah.

Hadir pula para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, dan Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu, Nila Sari Dhevy Bijak.

Melalui pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap penyesuaian struktur kelembagaan dapat berjalan lebih efektif.

Para pejabat yang telah dikukuhkan diharapkan segera menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing sehingga program pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.(adv)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *