Kejari Luwu Pulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp1,44 Miliar
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Polres Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian motor jelang pergantian Kapolres baru. Pelaku gunakan uang hasil curian untuk judi daring dan...
LiteX.co.id, Palopo -Kejaksaan Negeri Palopo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki...