Kejari Luwu Pulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp1,44 Miliar
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.