Kejari Luwu Pulihkan Kerugian Negara Sebesar Rp1,44 Miliar
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kejari Luwu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai kasus korupsi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung atas dugaan korupsi besar. Simak detail kasus dan alasan penahanan di Rutan KPK...
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu secara resmi telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara...
LiteX.co.id, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana...
LiteX.co.id, Luwu – Upaya pengungkapan dugaan korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten...