Don't Show Again Yes, I would!

Warga Lutra Polisikan Akun Facebook Syamsiar Syam karena Dugaan Pencemaran Nama Baik

LiteX.co.id, Palopo – Seorang warga Kabupaten Luwu Utara, Mansyur Milu, melaporkan akun Facebook bernama Syamsiar Syam ke Polres Palopo atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan kini tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengaduannya, Mansyur menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika akun Syamsiar Syam mempublikasikan foto ijazah atas nama Naili Trisal tanpa izin dari pemilik dokumen tersebut.

Menilai tindakan itu melanggar etika dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Mansyur memberikan komentar melalui akun pribadinya, “MANSYUR MILU”, dan menyampaikan bahwa penyebaran dokumen pribadi seharusnya dilakukan dengan seizin pemilik.

Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, Mansyur justru menerima balasan bernada kasar dan menghina dari akun tersebut. Beberapa tanggapan yang ditulis oleh akun Syamsiar Syam antara lain berbunyi: “biar mih telaso” dan “lapor mih cepat telaso, tidak usah bacrit, laporma saja anjing”.

“Atas peristiwa ini, saya merasa sangat dirugikan secara moral dan martabat. Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mansyur pada Kamis (1/5/2025).

Saat ini, laporan tersebut telah diteruskan ke Unit Sat Reskrim Polres Palopo untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *