Don't Show Again Yes, I would!

Tambang Ilegal di Bajo Barat Terus Bertambah, Isu Dugaan Setoran ke Polda Sulsel

Warga Desa Marinding, Luwu, resah dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan banyak alat berat. Simak laporan lengkap dugaan kerusakan lingkungan.

LiteX.co.id, Luwu – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI mencuat di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas pertambangan yang melibatkan banyak alat berat di wilayah tersebut.

Mereka menduga kegiatan itu telah berlangsung secara masif dan melibatkan penambang yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Warga mengaku khawatir aktivitas pertambangan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama apabila dilakukan tanpa izin dan tidak disertai pengelolaan maupun pemulihan lahan yang memadai.

“Kalau memang tidak memiliki izin, kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus berlangsung karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Setelah menerima informasi dan keluhan warga, tim media ini melakukan penelusuran ke wilayah Desa Marinding pada Kamis (30/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pertambangan diduga tersebar di sejumlah titik dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Warga juga menduga sebagian penambang yang sebelumnya beraktivitas di Sulawesi Tengah mulai memasuki wilayah Kabupaten Luwu.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kepala Desa Marinding, Jamila, mengaku heran dengan banyaknya alat berat yang masuk ke wilayahnya dalam beberapa hari terakhir.

“Saya heran kenapa tiba-tiba banyak alat berat ekskavator masuk di Marinding. Sebelumnya hanya ada tiga titik. Setelah muncul reaksi dari warga, sudah ada penegasan sehingga semuanya berhenti bekerja dan alat berat juga sudah keluar,” kata Jamila.

Namun, menurutnya, sejumlah alat berat kembali terlihat memasuki kawasan sungai dalam beberapa hari terakhir.

“Tapi tiga hari terakhir ini banyak sekali alat berat turun ke sungai,” lanjutnya.

Jamila berharap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin segera dihentikan.

Ia juga meminta pihak yang melakukan penggalian menutup kembali lubang-lubang bekas tambang untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, diperkirakan terdapat sekitar 20 titik aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Meski demikian, jumlah dan legalitas seluruh lokasi itu belum dikonfirmasi oleh instansi berwenang.

Kondisi tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat karena aktivitas pertambangan dinilai berlangsung secara terbuka.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan status izin serta dampak lingkungannya.

Wartawan juga berupaya meminta keterangan dari salah seorang penambang yang ditemui di lokasi.

Namun, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan mengenai aktivitas pertambangan maupun legalitas operasionalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait mengenai status perizinan kegiatan pertambangan di Desa Marinding.

Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pengelola tambang, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Warga berharap pemeriksaan segera dilakukan agar aktivitas yang tidak sesuai ketentuan dapat dihentikan, lingkungan tetap terjaga, dan potensi konflik sosial dapat dicegah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *