LiteX.co.id, LUWU – Terkait kasus yang menjerat eks Kepala Desa Rante Balla, Etik, yang dituding bahkan sudah di tersangkakan oleh pihak Polres Luwu, atas kasus pungli.
Wartawan media ini mencoba melakukan investigasi ke lapangan. Beberapa masyarakat yang diwawancara, mengaku Etik selaku Kepala Desa Rante Balla saat itu tidak pernah meminta dan memaksa melakukan pungutan kepada masyarakat yang mengurus SKT di desanya.
“Kalau ada yang ribut bu sebenarnya orang luar itu, karena kadang datang mengurus SKT tapi bu desa menolak karena kadang yang datang itu bukan yang punya lahan kadang hanya pekerja, lalu mengaku, dan bu desa kan tahu sekali siapa saja yang punya lahan di sini, “ujar salah satu warga.
Senada dengan warga yang lainnya, ia minta namanya jangan di mediakan, mengatakan, Etik sama sekali tidak pernah meminta pengurusan SKT.
“Berapa mi yang jadi anuku dulu bu desa nda pernah minta i kami, “ujarnya.
Kemudian salah seorang sumber mengatakan, yang melakukan pungutan untuk pembebasan lahan di Desa Rante Balla adalah seorang oknum Konsultan pembebasan lahan, berinisial J.
” Sebenarnya orang yang atas nama J itu yang seharusnya tersangka, bukan bu Etik, ” ungkapnya.
Inisial J ini juga yang melakukan transfer ke rekening milik Etik secara diam-diam tanpa ada kesepakatan sebelumnya dengan mantan Kepala Desa Rante Balla tersebut. Diduga hal tersebut suatu jebakan karena tak lama berselang, pihak Polres Luwu melakukan panggilan ke Etik dan langsung memeriksa rekening Etik.
Sehingga kasus yang menjerat Etik, diduga kriminalisasi untuk melengserkan dirinya. Saat oknum konsultan J itu mencoba dikonfirmasi namun belum berhasil, sementara eks Kepala Desa Rante Balla, Etik khabarnya sedang dalam pengobatan. (redaksi)