Don't Show Again Yes, I would!

Walikota Palopo Lakukan Gemapatas, Gerakan Serentak se-Indonesia

LiteX.co.id, PALOPO – Walikota Palopo M.Judas Amir, Melakukan pemasangan patok pada Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Gerakan yang dicanangkan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

untuk Kota Palopo sendiri, kegiatan yang dirangkaikan dengan Penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023, dilaksanakan di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat Kota Palopo, Jum’at, 3 Februari 2023.

Walikota dalam arahannya pada kesempatan itu menyampaikan pencanangan tersebut merupakan salah satu wujud “dari rakyat untuk rakyat”.

Sebagai pengayom, berdasarkan fungsinya masing-masing, melaksanakan tugas-tugas yang berbeda tapi semua akan bermuara kepada rakyat, kesejahteraan rakyat.

Walikota mengajak untuk mendukung dan mensukseskan Gemapatas, meningkatkan kesadaran dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya dengan harapan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa terkait batas tanah.

Identifikasi bidang tanah yang belum bersertifikat, segera didaftarkan. Jangan abaikan.Dengan Gemapatas yang diimplementasikan secara baik ini, hak-hak nantinya bisa terselamatkan dari persoalan sengketa tanah. “Anak cucu kita nantinya bisa dengan tenang menikmati tanah kita,” ungkap walikota.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Didik Purnomo, menyampaikan, tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana terdapat proses pengumpulan data fisik yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Hadir pada kesempatan itu, unsur Forkopimda Kota Palopo, kepala bidang aset BPKAD Kota Palopo, Kabag Protokol Setda, serta Camat Wara Barat dan Lurah Lebang bersama warga peserta penyuluhan. (rls)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *