LiteX.co.id, Palopo – Rapat kerja awal tahun antara Komisi B DPRD Kota Palopo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang seharusnya berlangsung pada Senin (3/2/2025) terpaksa dibatalkan. Penyebab utama penundaan ini adalah ketidaksiapan pihak Dinas PUPR dalam menyediakan dokumen yang diperlukan untuk pembahasan.
Rapat yang dijadwalkan membahas berbagai isu infrastruktur dan tata ruang di Kota Palopo tersebut tidak dapat berjalan efektif karena perwakilan dari Dinas PUPR yang hadir tidak membawa data yang relevan. Selain itu, absennya Kepala Dinas PUPR, Harianto, serta dua kepala bidangnya, semakin memperburuk situasi.
Sekretaris Dinas PUPR, Ibnu Rus, yang hadir mewakili instansi tersebut, tidak mampu menyajikan informasi yang diperlukan, sehingga Komisi B DPRD Palopo memutuskan untuk menunda rapat dan menjadwalkannya ulang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Palopo, Siliwadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidaksiapan Dinas PUPR dalam rapat penting ini. Menurutnya, rapat ini membahas kepentingan masyarakat, sehingga seharusnya dinas terkait lebih profesional dalam mempersiapkan data.
“Kami ingin membahas persoalan yang langsung menyangkut rakyat, tetapi tanpa data, apa yang bisa kita diskusikan? Ke depannya, kami berharap dinas terkait lebih serius dan tidak menganggap enteng pertemuan seperti ini,” tegas Siliwadi.
Sejumlah anggota Komisi B lainnya, seperti Cendrana Saputra Martani, Chairil Natsir, Chandra Ishak, dan Awaluddin Saruman, turut mendukung keputusan untuk menunda rapat demi memastikan pembahasan berjalan lebih efektif di pertemuan berikutnya.
Cendrana Saputra Martani menegaskan bahwa Dinas PUPR harus segera menyiapkan data terkait site plan tata ruang, khususnya di wilayah pesisir, agar dapat dibahas dalam raker mendatang.
Sementara itu, Chandra Ishak menyoroti banyaknya jalan berlubang di Kota Palopo yang membutuhkan perhatian serius. Ia berharap Dinas PUPR menjadikan perbaikan infrastruktur sebagai prioritas utama.(*)