LiteX.co.id, PALOPO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Auditorium Saokotae, Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Senin (3/6/2024).
Rakor ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, para Camat, Lurah, operator DTKS Kelurahan, serta para pilar-pilar sosial Kota Palopo.
Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, mengatakan, DTKS ini adalah salah satu instrumen untuk mengusulkan bantuan sosial, baik itu PKH, BPNT, dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
“Ranah paling bawah yakin di Kelurahan sangat berpotensi, memberikan data yang benar, dengan kualitas verifikasi dan validasi data yang terus ditingkatkan,” kata Zulkifli.
Jika data yang diberikan sesuai dan valid, kata Zulkifli, maka tidak ada masalah. Namun jangan sampai data yang dimasukkan tidak sesuai.
“Jika sampai seperti itu (tidak valid), maka ranah paling di bawah yakin di kelurahan yang akan bertanggungjawab,” ungkap Zulkifli.
Pada kesempatan ini, ujar Zulkifli, akan disampaikan bagaimana tata cara verifikasi dan validasi yang saat ini dilakukan.
“Bukan hanya di atas meja saja, namun betul-betul dilengkapi dengan foto, berita acara dan kelengkapan lainnya, ini betul-betul menjadi warning bagi kita semua dalam mengusulkan data sosial,” ujarnya.
Firmanza DP, yang membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa DTKS merupakan instrumen penting dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
“Keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan pada terapan program yang inovatif, tetapi juga harus didukung dengan ketersediaan data ril kondisi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” ujar Firmanza DP.
Adapun hal-hal yang menjadi penekanan Pj Wali Kota yang disampikan Sekretaris Daerah pada rakor itu yakni:
- Memastikan data yang tercantum dalam DTKS akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
- Melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data dari sektor lain.
- Memperkuat koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait dalam pengelolaan DTKS.
- Melibatkan unsur RT/RW dan TKSK dalam proses pemutakhiran data DTKS.
- Melakukan uji publik terhadap data DTKS untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas
Sekda juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah Kota Palopo untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi kontestasi pilkada.
“Saat ini Kota Palopo masuk dalam daftar merah terkait dengan netralitas ASN,” ujarnya.
Ia juga berharap Rakor ini dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan DTKS di Kota Palopo.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk membangun Kota Palopo yang lebih sejahtera,” ajaknya.(*)