LiteX.co.id, Palopo – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 36, Kelurahan Battang Barat, Kota Palopo, pada Minggu (4/05/2025).
Dalam insiden tersebut, sebuah kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Xpander berwarna hitam mika dengan nomor polisi DP 1320 GP mengalami kecelakaan yang menyebabkan pengemudinya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Darmawati (35), ibu rumah tangga asal Dusun Ulurea, Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Saat itu, ia sedang mengemudi dari arah utara menuju selatan.
Menurut keterangan salah satu saksi, mobil kehilangan kendali saat memasuki tikungan dan berusaha menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan ini, Darmawati mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet di punggung tangan kanan, lengan kanan, kaki kiri, dan wajah, serta memar di pundak kiri.
Meskipun mengalami luka-luka, korban dalam keadaan sadar dan segera dievakuasi oleh warga serta petugas ke RSU At-Medika Kota Palopo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Palopo, AKP Syaharuddin, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan kecelakaan tunggal di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 36. Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Saat ini, pengemudi sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ujarnya.
Selain menimbulkan luka pada korban, kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan sisi kiri. Nilai kerugian materiil belum dapat dipastikan secara akurat, namun diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
AKP Syaharuddin mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi rute pegunungan seperti jalur Palopo–Toraja agar lebih berhati-hati, terutama saat melaju di tikungan tajam dan jalanan yang rawan.
“Selalu periksa kondisi kendaraan sebelum bepergian dan pastikan tetap waspada, apalagi di jalur yang menanjak dan menurun dengan tikungan tajam,” imbaunya.