Don't Show Again Yes, I would!

Pansus II DPRD Palopo Bahas Regulasi Baru Terkait Bangunan Gedung

LiteX.co.id, Palopo – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mulai digodok di DPRD Kota Palopo. Panitia Khusus (Pansus) II yang diberi mandat membahas substansi aturan tersebut telah menggelar rapat perdana pada Kamis (05/06/2025) di ruang Komisi B DPRD Palopo, Kecamatan Bara.

Ketua Pansus II, Siliwadi, menyatakan bahwa Ranperda PBG merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan kota, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan.

“Ini bukan sekadar menyusun aturan, tapi juga membangun fondasi hukum yang lebih kuat, modern, dan ramah masyarakat. Harapannya bisa mengatur pemukiman secara lebih terencana dan mendongkrak PAD,” ujar Siliwadi, yang juga anggota legislatif dari PAN.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan pembaruan dari sistem Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah tidak relevan. PBG hadir dengan pendekatan yang lebih adaptif dan selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah anggota Pansus II, seperti Chandra Ishak, Awaluddin Saruman, dan Chairil Natsir. Pembahasan juga melibatkan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Bagian Hukum, Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, serta akademisi yang diwakili oleh Haedar Djidar.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyusun naskah akademik dan draft hukum Ranperda sebelum diajukan ke paripurna pengesahan.

Siliwadi menegaskan, pihaknya akan menempuh proses pembahasan secara mendalam dan terbuka untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi pembangunan kota.

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *