LiteX.co.id, Luwu – Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyampaikan pidato pengantar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Istimewa Kantor DPRD Luwum Senin (05/08/2024).
Dalam pidatonya, Muh. Saleh mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 1,586 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 40,3 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 1,545 triliun lebih.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diasumsikan mencapai Rp. 1,591 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 22,3 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 1,569 triliun lebih.
“Dengan penetapan KUA serta PPAS tahun anggaran 2025, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu. Masukan dan rekomendasi dari anggota legislatif akan menjadi acuan penting dalam mengedepankan asas manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Muh. Saleh.
Pada kesempatan yang sama, saat agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Luwu menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,626 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 80,05 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 1,545 triliun lebih.
Adapun belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp. 1,658 triliun lebih, bertambah sebesar Rp. 89,2 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp. 1,569 triliun lebih.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu juga sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 yang diserahkan oleh Pj. Bupati Luwu.