Diduga Belum ada izin
LiteX.co.id, Palopo – PT Wins yang rencananya akan mengelola kelapa sawit menjadi minyak rupanya terancam ditutup karena diduga belum memiliki izin.
Perusahaan yang saat ini telah terbangun rekonstruksi di dalamnya, sampai detik ini diduga belum memiliki izin terkait pembangunan.
Dari penelusuran, terlihat separuh dari warga yang punya lahan di dalam lokasi telah rusak akibat dari aktivits pengerjaan rekonstruksi yang dilakukan pihak investor.
Tak hanya itu, rupanya masih ada sebagian pemilik lahan yang belum sepenuhnya terbayarkan oleh perusahaan.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, PT WINS selama mengembangkan proyek belum mngantongi izin.
Ironisnya lagi, perusahaan tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Palopo, dengan tuduhan merusak lahan milik warga.
“Iya, sudah saya laporkan ke Polres dengan laporan polisi, pengerusakan. Kasus ini sudah bergulir di polres tinggal menunggu proses hukum selanjutnya,” beber pemilik lahan yang rusak, Pither kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.
Dari penelusuran yang dilakukan, pihak pengembang dalam hal ini PT Wins bersama pemerintah kota yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru-baru ini telah melakukan rapat terkait izin.
Dari hasil pertemuan, disimpulkan untuk sementara PT WINS tidak diizinkan beroperasi sebelum mengurus izin yang dimaksud.
“Iya, untuk sementara semua pengerjaan di lokasi proyek kita hentikan sambil menunggu izin keluar,” kata salah satu pengawas proyek Dedi. (*/awp)