LiteX.co.id, PAPUA- Aliansi Mahasiswa dan pemuda bersama Masyarakat Papua Peduli HAM melakukan aksi damai dengan mendatangi kantor Gubernur Barat Daya, pada, Kamis (06/12)
Marsel Nauw selalu Koordinator lapangan membacakan poin tuntutan di depan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Pupua Barat Daya, Edison Sigian.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Pupua Barat Daya, di hadapan Aliansi yang melakukan aksi, Edison Sigian mengatakan menyampaikan ikut menolak tindak intimidasi dan tindak rasisme yang terjadi di Kupang. Ia juga menyampaikan Gubernur Barat Daya saat ini sedang berada di Jakarta untuk membicarakan hal ini dengan pemerintah pusat.
Sementra itu, Sekretaris Flobamora Kabupaten Sorong, Kanisius Muda, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang terjadi di NTT. Ia juga mengutuk keras tindakan tersebut dan mendukung aparat kepolisian untuk mengusutnya. “Kami juga menolak intimidasi tersebut, ” ujarnya.
Adapun tuntutan aliansi yang berjumlah 8 poin yakni,
- Mendesak Kapolri segara mencopot Kapolda NTT.
- Menuntut agar segera tangkap dan adli pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di NTT.
- Tuntut kepada pemerintah segera bubarkan ormas Garuda dan garda Flobamora di seluruh tanah Papua.
- Mendesak kepada kepala suku flobamora segera bertanggungjawab atas kejadian ini.
- Pemerintah pusat segera menjamin keamanan kepada mahasiswa/l Papua di seluruh Indonesia.
- Negara stop Rasis dan Diskriminasi kepada mahasiswa Papua yang menyampaikan pendapat di muka umum karena di jamin dalam UUD pasal 28 Tahun 1945 nu no 09 Tahun 1998.
- Polri stop menggunakan ormas untuk membungkam Ruang Demokrasi mahasiswa Papua di Indonesia.
- Apabila masih terjadi intimidasi dan penganiayaan terhadap mahasiswa/I Papua di seluruh Indonesia, maka segera berikan hak penentuan nasib sendiri.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan berjalan lancar tanpa ada perbuatan anarkis. Para peserta aksi membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya. (*)






