Don't Show Again Yes, I would!

Pemeran Wanita Kebaya Merah Kelahiran Malang, Jual Video ke Luar Negeri

LiteX.co.id, MALANG – Pemeran wanita berkebaya merah inisial AH ternyata menjual menjual video hasil produksinya bukan hanya pada orang dalam negeri saja tapi pemesannya sampai ke mancanegara.

Sepanjang tahun 2022 AH sudah menghasilkan 92 video porno yang dijual seharga 750 ribu satu video.
Polisi mengungkap ada sosok baru dalam pembuatan video itu, berinisial AGH dari sosok baru ini disita hardisk berisi 92 video dan 100 foto.
Ada satu video berjudul bahkan ada satu video berjudul satu lawan tiga dari 92 video, ini membuka kemungkinan adanya pemeran lain

Konten video porno dengan tema resepsionis hotel itu diperankan gadis kelahiran Kota Malang bernama AH (24) bersama lawan mainnya bernama ACS (29) kelahiran Surabaya. Keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri namun mengakui jika mereka sepasang kekasih.

Di hadapan polisi, AH yang berprofesi sebagai model, mengatakan pada bulan Maret 2022, ia menerima sebuah DM dari akun yang masih diselidiki. pemesan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dan dibayar sebesar Rp 750 ribu.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman kepada wartawan mengatakan, setelah AH menerima pesanan dari konsumen, ACS dan AH memesan kamar 1710 dan membuat video sesuai pesanan dari konsumen.

Farman menjelaskan setelah video porno itu selesai direkam dan diedit, AH mengirimnya kepada pemesan melalui aplikasi pesan, Telegram. Sementara, kata Farman, video tersebut diproduksi pada 8 Maret 2022 dengan barang bukti berupa invoice pemesanan kamar hotel 1710 yang berada di kawasan Gubeng, Surabaya. Polda Bali juga sempat disibukkan melakukan pencarian pada tersangka karena diduga kejadiannya berada di sekitar pulau Bali.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menyita barang bukti berupa satu laptop hita merek MSI, satu hardisk hitam bermerek WD, satu hardisk eksternal hitam bermerek Toshiba, satu HP merek realme C11 dan C33, dan satu lembar invoice kamar hotel tertanggal 8 Maret 2022.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Saat diamankan mereka berada di lokasi yang sama yaitu di sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022), di daerah Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Diketahui Video Porno kebaya merah sempat viral di jagat maya tanpa sensor, tiktok dan trending di twitter pada tanggal 3 November bahkan sampai seminggu lamanya sampai akhirnya kedua sejoli tersebut ditangkap polisi. (redaksi)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *