ADVETORIAL
LiteX.co.id, LUWU – Sebagaimana diamatkan dalam pasal 16 peraturan materi dalam Negara Republk Indonesia No. 86 Tahun 20017 tentang “tata cara perencanaan, pengadilan, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja (renja) perangkat daerah akan disusun dengan beberapa tahapan salah satunya pelaksanaan Forum Perangkat Daerah(FPD). Hal ini dilakukan agar terjadi sinkorinisasi dalam Rencana Kerja pembangunan di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bappeda Luwu, kemarin.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Pemkab Luwu, Drs Sulaiman yang mengatakan sekarang tidak bisa lagi selipkan kegiatan atau biasa dikenal kegiatan siluman. Semua harus masuk ke dalam renja yang sudah diatur bersama melalui forum resmi. Ia mengingatkan Pokok pikiran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat karena yang namanya kegiatan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap jangan ada kegiatan yang tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam forum ini para camat dapat dan memberi usulan kepada PUPR agar Masyarakat menikmati pembangunan yang di Luwu ini” Ujarnya
Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang hadir memberikan sepata kata mengatakan, terkait dengan penganggaran diketahui lahir jika disetujui oleh eksekutif dan legislatif.
“Saya sampaikan sesuai dengan regulasi yang kita pahami sebelum lahir APBD harus melalui musrenbang. Sebelum melakukan musrenbang kabupaten kita masuk ke musrenbang Kecamatan” Ujarnya
Ada catatan yang disampaikan Ketua DPRD kegiatan apa saja yang menjadi temuan di masyarakat yang harusnya menjadi prioritas “akan kami padukan dan sharing pendapat pada saat pembahasan APBD Yang akan menjadi prioritas akan dilaksanakan di tahun 2023” Ujarnya

Dalam musrenbang kecamatan Rusli Sunali mendapatkan keinginan Masyarakat seperti prioritaskan jalanan pembangunan kabupaten, kecamatan dan jalan desa “tapi yang paling banyak yang diinginkan pembangunan jalan kabupaten” Ujarnya
Lanjutnya, Penataan kota juga harus menjadi skala prioritas. Ada kegiatan yang tidak masuk ke Musrenbang tapi merupakan hasil reses dari anggota DPRD. (reski)