LiteX.co.id, Luwu – Setelah terungkapnya kasus sejumlah produk skincare yang mengandung merkuri di Makassar, keresahan merebak di kalangan pengguna produk kecantikan di Belopa, Kabupaten Luwu.
Warga mendesak agar polisi memperluas penyelidikan dan memeriksa produk-produk skincare lokal di wilayah mereka demi memastikan keamanan bagi pengguna.
Produk skincare yang terbukti mengandung merkuri di Makassar cukup populer dan telah beredar luas di Sulawesi Selatan, termasuk di Luwu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga bahwa mungkin ada produk lokal lain yang juga mengandung zat berbahaya serupa.
“Kami khawatir jangan sampai ada produk yang digunakan teman atau keluarga ternyata mengandung merkuri, yang kita tahu sangat berbahaya bagi kesehatan kulit,” ujar Erna, seorang warga Belopa, Jumat (8/11/2024).
Sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar bersama pihak kepolisian menemukan enam produk skincare yang mengandung merkuri.
Dari 66 sampel produk yang diuji, salah satunya adalah produk dari pengusaha Fenny Frans (FF), yaitu FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream, yang terbukti positif mengandung merkuri meskipun memiliki izin notifikasi dari BPOM.
Selain itu, produk merek Raja Glow My Body Slim, yang seharusnya tergolong obat tradisional, ditemukan mengandung bahan aktif kimia bisakodil untuk menurunkan berat badan—sesuatu yang tidak seharusnya ada dalam produk berbahan alami.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menyatakan bahwa keberadaan bahan aktif ini jelas melanggar aturan yang berlaku.
Hariani juga menjelaskan bahwa produk skincare milik pengusaha Mira Hayati, yaitu Lighting Skin dan Night Cream, juga terbukti mengandung merkuri, dengan Night Cream beredar tanpa izin edar dari BPOM.
“Kami bersama aparat kepolisian terus melakukan pemantauan dan meminta pelaku usaha menarik produk berbahaya ini dari pasaran sesuai SOP BPOM,” kata Hariani.
Kapolda Sulawesi Selatan, Yudhiawan, mengonfirmasi bahwa keenam produk tersebut, termasuk merek FF, RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow), dan NRL, ditemukan beredar di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Produk-produk ini menawarkan berbagai manfaat kecantikan, seperti pemutih dan efek glowing pada kulit.
“Beberapa produk ini memiliki berbagai turunan, seperti yang diklaim bisa mengencangkan kulit, membuat kulit putih, hingga glowing,” ungkap Yudhiawan.
Warga Belopa berharap agar polisi segera mengambil langkah serupa di wilayah mereka untuk memastikan keamanan produk skincare lokal yang beredar di pasaran, terutama yang diproduksi secara lokal, agar terbebas dari kandungan merkuri dan zat berbahaya lainnya.