LiteX.co.id, LUWU – Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang di Lapangan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Sabtu (10/02/2024).
Bupati Luwu, Basmin Mattayang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan tugas Bawaslu dan jajarannya dalam mengamankan pesta demokrasi yang sudah didepan mata.
“Diatas pundak saudara yang hadir hari ini adalah menyangkut keselamatan bangsa dan negara hari esok. Kalau saudara salah melaksanakan tugas, yang korban adalah republik ini. Buat kita tidak seberapa, tetapi anak cucu kita akan datang akan menjadi korban,” tegas Basmin.
Basmin menambahkan, mengamankan pemilihan umum menjadi keharusan. Satu suara rakyat sangat menentukan hari esok bangsa dan negara. Dan satu suara itu ditentukan didalam diri petugas.
“Pemilihan umum ini harus aman, jujur dan adil. Saudara diberi tugas mengamankan. Saudara sebagai Bawaslu harus mampu melihat fenomena-fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, ada ketimpangan di masyarakat, Saudara punya tanggung jawab,” imbuhnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel menyampaikan bahwa selalu ada oknum-oknum yang akan memanfaatkan ruang-ruang untuk melakukan pelanggaran di masa tenang sampai proses pungut dan hitung hitung.
“Jangan pernah takut untuk selalu tetap mengedepankan aturan dan undang-undang Pemilu dalam pelaksanaan tugas kita. Sebab itu adalah bagian dari sebuah kebenaran yang akan selalu kita pegang teguh sampai kapan pun,” ujar Ketua Bawaslu.
Kapolres Luwu AKBP. Arisandi dalam kesempatan sambutannya mengajak seluruh rekan-rekan Bawaslu, Panwascam, PKD dan PTPS, untuk fokus dan menuntaskan satu persatu apa yang telah kita mulai.
“Empat hari jelang pemungutan suara, semua bergandengan tangan bahu-membahu untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu yang demokratis, aman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat,” ajak Kapolres.
Turut hadir dalam apel tersebut dandim 1403/Palopo, Letkol ARM Kabit Bintoro Priyambodo, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Luwu, Camat Ponrang, Panwaslu Kecamatan beserta PKD dan PTPS se Kabupaten Luwu.(*)