Don't Show Again Yes, I would!

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

LiteX.co.id, Nasional – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan volume yang tidak sesuai label kemasan.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3/2025) di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik menemukan praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Bareskrim Polri terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” di pasaran.

Hasil temuan menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses pengemasan ulang.

Tim mendapati bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di lokasi tersebut memiliki volume lebih sedikit dibanding takaran yang tercantum di kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, ternyata hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

“Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml, sementara dalam botol sekitar 760 ml. Ini jelas tidak sesuai standar,” ujarnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

  • 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan,
  • 180 dus minyak di dalam gudang,
  • 250 krat minyak dalam kemasan botol,
  • Puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai standar.

“Kami juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mencari keuntungan secara tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *