LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kinerja luar biasa dalam menangani aduan masyarakat melalui platform SP4N Lapor.
Program pengaduan daring ini berhasil menyelesaikan setiap laporan yang diterima, menjadikannya contoh yang patut diikuti oleh daerah lain dalam merespons keluhan publik secara cepat dan efisien.
SP4N Lapor, atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, yang diimplementasikan oleh Diskominfo Staper Kutim, telah menunjukkan efektivitas tinggi dalam menanggapi berbagai masalah masyarakat.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa dengan koordinasi yang baik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh laporan yang masuk berhasil diselesaikan dengan tuntas.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menyalurkannya ke OPD yang bertanggung jawab untuk memastikan solusi cepat atas masalah yang dilaporkan warga,” ujar Ronny.
Nur Farida, Pranata Humas Diskominfo Kutim, menyampaikan bahwa sekitar 100 laporan telah diproses melalui SP4N Lapor sejak awal tahun.
Sebagian besar laporan mencakup masalah infrastruktur, lingkungan, dan pengelolaan limbah.
“Pencapaian penyelesaian laporan 100 persen ini menunjukkan komitmen kami untuk merespons kebutuhan masyarakat,” jelas Nur.
Layanan SP4N Lapor dapat diakses oleh masyarakat melalui situs lapor.go.id, memungkinkan warga untuk mengajukan keluhan yang nantinya disaring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Setelah itu, laporan disalurkan ke pemerintah daerah terkait sesuai jenis aduannya. Diskominfo Kutim berperan besar dalam memastikan laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Keberhasilan SP4N Lapor di Kutim ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya SP4N Lapor, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat tertampung dan terselesaikan dengan lebih baik, sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.